Jumat, 29 April 2016

Akreditasi selesai...
Tapi masih ada pekerjaan yang terbengkalai
Membereskan perangkat yang kemarin diurai
Untuk disimpan di tempt yang sesuai.


Rabu, 27 April 2016

SARANA PRASARANA



PEMELIHARAAN  FASILITAS FISIK DAN PERALATAN DENGAN MEMPERHATIKAN KESEHATAN DAN KEAMANAN LINGKUNGAN DI SEKOLAH

I

PENDAHULUAN

A.    Latar belakang


Pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 dan peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 membawa pergeseran  paradigma  dalam pendekatan pengelolaan pendidikan. Pola pengelolaan yang sentralistik selama ini sudah waktunya dirobah kebentuk desentralistik. Dimana selama ini tanggung jawab pemerintah pusat terhadap pengelolan pendidikan cukup besar, namun dengan era otonomi dan desentralisasi pendidikan, sebahagian besar tanggung jawab tersebut dialihkan ke daerah.
Dengan terjadinya pergeseran paradigma tersebut  tentu terjadi pula pergeseran-pergeseran dalam hal perencanaan pemeliharaan. Perencanaan pemeliharaan yang dahulunya  mengandalkan dana dari pusat, sekarang saatnya sekolah bersama pemerintah daerah harus mengupayakan sumber-sumber dana dari daerah.
Perencanaan program pemeliharaan sarana penunjang proses belajar mengajar  perlu pula disesuaikan dengan situasi otonomi daerah yang berkembang saat ini . Dimana dalam pemeliharaan tersebut harus mempertimbangkan sumber dana yang memungkinkan sesuai dengan kebutuhan untuk pemeliharaan.Sarana penunjang  tersebut terdiri sarana yang rutin diperlukan setiap bulan dan sarana yang sifatnya dibutuhkan berkala. Dalam hal inilah Kepala sekolah harus jeli dalam perhitungan jumlah kebutuhan dengan dana yang mungkin tersedia.

B.     Batasan Masalah

Jika dibandingkan  antara  pengelolan sarana dan prasarana  secara keseluruhan dengan pengelolaan keuangan tentu akan didapat gambaran bahwa dalam pengelolan sarana prasarana  terasa lebih sulit.  Kesulitan ini disebabkan oleh banyaknya orang-orang yang terlibat didalam pengelolan tersebut. Misalnya pada sebuah sekolah seluruh orang yang ada disekolah tersebut ikut terlibat dalam pengelolaannya seperti , Kepala sekolah, Guru, pegawai dan bahkan siswa sendiri
Sehubungan dengan hal diatas, maka dalam pemeliharaanpun harus mempertimbangkan aspek pengelolan tersebut. Sehingga sekolah dapat mengeliminir kesulitan yang muncul.
Dari batasan yang diuraikan diatas, penulis mencoba mengemukakan “pemeliharaan sarana penunjang proses belajar mengajar di satuan pendidikan “.
C.    Tujuan

Berkenaan dengan desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah dan untuk efektifnya pengelolaan sarana penunjang belajar  mengajar di sekolah, makalah ini bertujuan untuk memberikan beberapa altenatif sementara yang mungkin dapat dilakukan seluruh komponen yang ada di sekolah dalam rangka mengelola sarana tersebut.
Disamping itu makalah ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran pada Kepala Sekolah tentang hal-hal apa yang dapat dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengelolaan sarana penunjang  proses belajar mengajar ini.

II

LANDASAN TEORI

A.    Pengertian

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana Dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar / Madrasah  Ibtidaiyah  (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/MadrasahTsanawiyah (SMP/MtS), Dan Sekolah  Menengah  Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), disebutkan bahwa standard sarana dan prasarana ini mencakup:
1)      kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan  komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah,
2)      kriteria  minimum  prasarana  yang  terdiri  dari  lahan,  bangunan,  ruang- ruang,   dan  instalasi  daya  dan  jasa  yang  wajib  dimiliki  oleh  setiap sekolah/madrasah.

Menurut rumusan Tim Penyusun Pedoman Pembukuan Media Pendidikan Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, yang dimaksud dengan ”sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dan berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efesien”.
Sedangkan yang dimaksud dengan prasarana adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti : halaman yang bagus untuk melakukan pembelajaran, kebun atau taman sekolah yang enak di pandang, jalan menuju ke sekolah mudah, tata tertib sekolah, dan sebagainya.
Menurut Syahril, “Sarana adalah seluruh barang atau benda yang digunakan  secara langsung  dalam menunjang proses pendidikan seperti meja, kursi, kapur , alat peraga dan sebagainya…..”.
Sedangkan Manajemen sarana Prasarana menurut Syahril  adalah :

 “Suatu proses kegiatan dalam rangka mengatur, menata dan mengorganisir secara sistematis dan berdayaguna menurut fungsinya masing-masing baik sarana maupun prasarana dalam rangka menunjang pencapaian tujuan pendidikan secara efesien dan efektif”.

Manajemen sarana prasarana pendidikan merupakan suatu proses pengelolaan sarana prasarana di sekolah supaya berfungsi dengan baik sehingga antara guru dan siswa, keduanya dapat saling menjalankan tugasnya dengan baik pula dan tujuan pendidikan dapat tercapai secara optimal
Sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya dapat dikelompokan dalam empat kelompok, yaitu tanah, bangunan, perlengkapan, dan perabot sekolah. Agar semua fasilitas tersebut memberikan kontribusi yang berarti pada jalannya proses pendidikan, hendaknya dikelola dengan dengan baik.


Dari batasan diatas dapat digaris bawahi bahwa harus ada upaya dari pihak sekolah untuk memberdayakan dan mengelola sarana dan prasarana penunjang proses belajar mengajar dengan baik untuk mencapai tujuan yang diharapkan sesuai rencana yang disusun.
a.      Sarana Habis Pakai

 Sarana habis pakai yang dimaksudkan disini adalah semua barang yang susut volumenya pada waktu dipergunakan dan dalam jangka waktu tertentu barang twersebut susut sampai habis dan tidak berfungsi lagi, seperti :kapur spidol  atau penghapus papan.Walaupun sifatnya habis pakai tentu harus dipelihara dengan baik. pemeliharaan untuk sarana habis pakai seperti diatas, yaitu dengan cara memanfaatkan sarana tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga barang tersebut berdayaguna untuk penunjang proses belajar mengajar.

b.      Sarana Tak Habis Pakai (Barang Inventaris)

Sarana tak habis pakai yakni semua barang yang dapat dipakai berulang-ulang atau masa kegunaannya dalam waktu yang panjang dan memerlukan perawatan agar selalu siap pakai seperti mesin , mesin, perabot dan sebagainya
B.     Pemeliharaan

Menurut bagian Perlengkapan Kanwil Depdikbud Provinsi Sumatera Barat (1993/1994) : “Yang dimaksud dengan pemeliharaan adalah segala upaya atau proses kegiatan untuk mempertahankan kondisi teknis dayaguna dan hasilguna dari suatu barang dengan jalan memelihara, memperbaiki dan menyempurnakannya”.
Menurut Syahril “Pemeliharaan  adalah usaha atau kegiatan yang dilakukan untuk mempertahankan dan meningkatkan daya dan hasil guna suatu barang sehingga barang tersebut selalu dalam keadaan siap pakai”.
Pemeliharaan ini bertujuan untuk menjaga agar barang tetap berada dalam kondisi layak pakai dan enak dipandang mata dan memperpanjang usia barang tersebut yang ditinjau dari usia barang secara fisik dan usia barang secara administratif.
Pemeliharan menurut jenisnya ada beberapa macam yakni ;
1.      Pemeliharaan dari aspek hukum
Pemeliharaan daeri aspek hukum ini merupakan kegiatan yang berkaitan dengan surat-menyurat bukti hak milik seperi sertifikat pada tanah dan bangunan milik pemerintah, STNK untuk kendaraan bermotor dan surat-surat lainnya.
2.      Pemeliharaan dari segi penggunaan
Pemeliharan dari segi penggunaan maksudnyan adalah upaya-upaya yang dilakukan dalam memanfaatkan barang tersebut sesuai dengan fungsinya, dengan demikian kerusakan barang tersebut dapat dikurangi
3.      Pemeliharaan terhadap suku cadang
Pemeliharaan terhadap suku cadang adalah upaya-upaya yang dilakukan dalam memelihara dan mengupayakan suku cadang seperti suku cadang kendaraan bermotor.
4.      Pemeliharaan dari aspek fisik
a.       Pemeliharaan yang dilakukan setiap hari,  pemeliharaan sebelum dan setelah barang digunakan.
b.      Pemeliharaan yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu, yaitu pemeliharaan terhadap barang yang dilakukan secara berkala, misalnya sekali seminggu sekali sebulan dan sebagainya.
c.       Pemeliharaan insidentil, yaitu pemeliharaan yang dilakukan terhadap barang yang rusak karena faktor bencana alam atau faktor lainnya.

C.    Petugas pemeliharaan

Pemeliharaan yang menjadi titik perhatian dalam makalah ini adalah pemeliharaan yang ditinjau dari aspek fisik barang tersebut. Dari aspek fisik barang, pemeliharan dapat dilakukan oleh :
1.      pesuruh atau penjaga sekolah untuk pemeliharaan sehari-hari, seperti   membersihkan bangku dan meja dari kotoran/debu(untuk meja dan bangku murid dapat meminta bantuan dari siswa setiap kelas secara bergiliran).
2.      Pemeliharaan berkala atau insidentil dapat diminta bantuan dari penjaga sekolah seperti mengganti atap yang bocor, memaku meja atau kursi yang goyang dan lainnya. Jika tidak memungkinkan dapat diminta bantuan pada pihak lain dengan persetujuan atasan /pimpinan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

III

ANALISA KASUS
PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA
 PENUNJANG PROSES BELAJAR MENGAJAR


A.  Gambaran Kasus

Peningkatan mutu pendidikan tidak terlepas dari faktor sarana dan prasarana belajar yang menunjangnya. Sekolah sebagai satuan pendidikan perlu dikelola dan diberdayakan dengan baik. Salah satu upaya pengelolaan dan pemberdayaan sekolah adalah melalui pemeliharaan sarana dan prasarana yang dapat menunjang proses belajar mengajar. Pemeliharaan sarana dan prasarana ini harus melibatkan semua unsur yang ada di sekolah tersebut , mulai dari Kepala  Sekolah, Guru, pegawai dan siswa.
Gambaran pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah jika mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan pemeliharaan Barang Perlengkapan  Sekolah , setelah dianalisa dan diamati belum terlaksana dengan baik  sehingga pada kenyataanya belum memenuhi apa yang diinginkan oleh Instansi Vertikal seperti Dinas Pendidikan Kabupaten.
Adapun akibat dari tidak terpeliharanya sarana dan prasarana ini adalah :
1.      Menurunnya semangat dan gairah siswa dalam belajar karena ada bangku dan kursi  yang tidak layak pakai.
2.      Menimbulkan kebisingan karena siswa berdempet/berdesakan duduk.
3.      Kurangnya motivasi guru menghadapi situasi kelas yang semrawut dan acak-acakan.
Penyebabnya antara lain adalah :
1.      Kurangnya tenaga pelaksana perawatan (Jaga sekolah/Pesuruh).
2.      Kurangnya pemahaman tentang arti pentingnya pemeliharaan barang dari hampir semua komponen yang ada di sekolah.
3.      Kurangnya kemampuan tenaga yang ada
4.      Kurangnya disiplin dalam pemeliharaan.
Jika kita perhatikan keadaan di sebagian sekolah sungguh memprihatinkan , seperti dinding-dinding sekolah yang bolong, kaca-kaca ”nako”  banyak  yang pecah, kursi dan meja yang dijadikan bahan untuk “latihan karate/judo bagi siswa” dinding-dinding sekolah yang pernuh dengan coret moret, dan banyak lagi hal yang tidak seharusnya terjadi.
B.     Penyebab Kasus

Berdasarkan gambaran kasus di atas dapat diketahui bahwa penyebabnya adalah :
1.      Kurangnya pengawasan dari Pimpinan sekolah dan Guru
2.      Kurangnya perhatian dari pimpinan sekolah untuk melakukan perawatan.
3.      Kurangnya pembinaan dan terhadap siswa.
4.      Terbatasnya tenaga pelaksana.
5.      Kurangnya peran serta masyarakat

C.    Alternatif Pemecahan kasus

Berangkat dari penyebab timbulnya kasus diatas, maka penulis mencoba mengemukakan beberapa alternatif, supaya optimalisasi pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Sebagai tindak lanjut pemecahan kasus (alternatifnya) adalah :
1.      Meningkatkan pengawasan dengan menunjuk petugas khusus untuk mengawasi siswa yang selalu merusak/mencoret dinding sekolah.
2.      Mengupayakan pemeliharaan dengan memanfaatkan sumber dana yang ada seperti dana  komite.
3.      Memberikan motivasi pada penjaga sekolah untuk mau melaksanakan pemeliharaan terhadap aset yang ada.
4.      Melakukan pembinaan pada semua personil sekolah secara terus menerus.
5.      Mengangkat/mengupayakan pegawai honor .

D.    Penyelesaian Kasus

Pada dasarnya semua alternatif di atas merupakan langkah yang efektif dalam upaya melakukan pemeliharaan, namun  jika ditinjau dari skala prioritas maka salah satu langkah yang mungkin efektif adalah alternatif pertama yaitu meningkatkan pengawasan dengan menunjuk petugas khusus untuk melakukan  pengawasan dalam rangka pemeliharaan.
Adapun pemilihan alternatif diatas, karena melalui pengawasan yang intensif setiap ruang gerak (terutama siswa) akan bisa dipantau, sehingga mereka merasa ada yang mengawasi dan tidak akan melakukan coret moret.
Alternatif kedua dapat pula diupayakan pimpinan sekolah yakni dengan memanfaatkan dana pemeliharaan/perawatan dari Dinas Pendidikan Kabupaten (BPKD), ataupun dana dari orang tua siswa.
Berkaitan dengan pengalaman diatas, dapat ditarik mesimpulan bahwa pengawasan melekat merupakan satu langkah konkrit dalam upaya melaksanakan pemeliharaan sarana dan prasarana.
Manfaat dari pengawasan tersebut adalah berdayagunanya sarana dan prasarana  yang menunjang proses belajar mengajar dan usia sarana dan prasarana tersebut dapat lebih lama lagi.
IV

PENUTUP



A.    Kesimpulan


Dalam upaya meningkatkan pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang proses belajar mengajar seiirng dengan peningkatan mutu pendidikan, memang perlu perubahan mendasar dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di sekolah itu sendiri.
Berdasarkan uraian di atas, penulis dapat menarik beberapa kesimpulan yaitu :

1.      Melalui proses pengawasan dari atasan langsung akan dapat meningkatkan pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang proses belajar mengajar, sehingga barang akan dapat digunakan dengan efektif dan efisien, serta usia barang dapat bertahan lama.
2.      Pemberian motivasi yang terus menerus pada seluruh personil sekolah dapat membangkitkan semangat dan keinginan untuk memelihara barang yang ada.
3.      Dalam mencapai tujuan pendidikan sesuai visi dan misi sekolah sarana dan prasarana ikut memberikan andil yang cukup berarti.

B.     Saran-saran


Menyikapi reposisi pendidikan sesuai dengan era desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, sesuai dengan analisa kasus diatas, penulis menyarankan :

1.      Supaya ada kebijakan-kebijakan baru dalam pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang tersebut.
2.      Pegawai  (penjaga sekolah) yang ada agar ditingkatkan insentifnya sehingga dengan sukarela  ia mau menjaga aset sekolah.
3.      Agar pimpinan sekolah membagi tugas pemeliharaan sesuai dengan fungsi masing-masing personil.





Sabtu, 09 April 2016

SUKSES UN



HADAPI UN, SMPN 2 HARAU GELAR MUHASABAH

Untuk menghadapi ujian nasional  yang akan berlangsung  awal bulan Mei 2016,  siswa siswi SMPN 2 Harau menggelar muhasabah bersama di Surau Tuo Taram , Sabtu (2/4) lalu. Acara muhasabah ini dihadiri orantung tua wali murid, majelis guru, serta pemuka  masyarakat. Kegiatan ini bertujuan mengajak siswa agar fokus menghadapi ujian akhir yang akan dihadapi beberapaharilagi.

"Tahun ini, jumlah siswa akan mengikuti UN sebanyak 84 orang ,42 laki-laki, 42 perempuan  ,"  ujar Kepala Sekolah, Amril, S.Pd. Kita harus bekerja sama memberikan perhatian dan bimbingan lebih terhadap anak-anak kita supaya berhasil” tukuknya.
Sebagai pembimbing  muhasabah ini Ustad Zainal, S.Ag, M.Ag dari Bukit Tinggi. “ Siswa-siswi harus fokus terhadap tujuan, hormat kepada orang tua, dan guru. Beristighfar, berdoa sambil berusaha semaksimal mungkin, Insyaallah impian siswa-siswi akan dikabulkan Allah” nasehat penceramah.
“ Acara muhasabah ini hendaknya dapat dilakukan setiap tahun” harapan pengurus surau Taram. (LH

 

Kepala SMP N 2 Harau memberikan pengarahan