PEMELIHARAAN FASILITAS FISIK DAN PERALATAN DENGAN
MEMPERHATIKAN KESEHATAN DAN KEAMANAN LINGKUNGAN DI SEKOLAH
I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 dan
peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 membawa pergeseran paradigma
dalam pendekatan pengelolaan pendidikan. Pola pengelolaan yang
sentralistik selama ini sudah waktunya dirobah kebentuk desentralistik. Dimana
selama ini tanggung jawab pemerintah pusat terhadap pengelolan pendidikan cukup
besar, namun dengan era otonomi dan desentralisasi pendidikan, sebahagian besar
tanggung jawab tersebut dialihkan ke daerah.
Dengan terjadinya pergeseran paradigma tersebut tentu terjadi pula pergeseran-pergeseran
dalam hal perencanaan pemeliharaan. Perencanaan pemeliharaan yang
dahulunya mengandalkan dana dari pusat,
sekarang saatnya sekolah bersama pemerintah daerah harus mengupayakan
sumber-sumber dana dari daerah.
Perencanaan program pemeliharaan sarana penunjang
proses belajar mengajar perlu pula
disesuaikan dengan situasi otonomi daerah yang berkembang saat ini . Dimana
dalam pemeliharaan tersebut harus mempertimbangkan sumber dana yang
memungkinkan sesuai dengan kebutuhan untuk pemeliharaan.Sarana penunjang tersebut terdiri sarana yang rutin diperlukan
setiap bulan dan sarana yang sifatnya dibutuhkan berkala. Dalam hal inilah
Kepala sekolah harus jeli dalam perhitungan jumlah kebutuhan dengan dana yang
mungkin tersedia.
B. Batasan Masalah
Jika dibandingkan
antara pengelolan sarana dan
prasarana secara keseluruhan dengan
pengelolaan keuangan tentu akan didapat gambaran bahwa dalam pengelolan sarana
prasarana terasa lebih sulit. Kesulitan ini disebabkan oleh banyaknya
orang-orang yang terlibat didalam pengelolan tersebut. Misalnya pada sebuah
sekolah seluruh orang yang ada disekolah tersebut ikut terlibat dalam
pengelolaannya seperti , Kepala sekolah, Guru, pegawai dan bahkan siswa sendiri
Sehubungan dengan hal diatas, maka dalam
pemeliharaanpun harus mempertimbangkan aspek pengelolan tersebut. Sehingga
sekolah dapat mengeliminir kesulitan yang muncul.
Dari batasan yang diuraikan diatas, penulis mencoba
mengemukakan “pemeliharaan sarana penunjang proses belajar mengajar di
satuan pendidikan “.
C. Tujuan
Berkenaan dengan desentralisasi pendidikan dan otonomi
daerah dan untuk efektifnya pengelolaan sarana penunjang belajar mengajar di sekolah, makalah ini bertujuan
untuk memberikan beberapa altenatif sementara yang mungkin dapat dilakukan
seluruh komponen yang ada di sekolah dalam rangka mengelola sarana tersebut.
Disamping itu makalah ini juga bertujuan
untuk memberikan gambaran pada Kepala Sekolah tentang hal-hal apa yang dapat
dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengelolaan sarana
penunjang proses belajar mengajar ini.
II
LANDASAN TEORI
A. Pengertian
Dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007
Tentang Standar Sarana Dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar / Madrasah
Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/MadrasahTsanawiyah (SMP/MtS),
Dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), disebutkan
bahwa standard sarana dan prasarana ini mencakup:
1) kriteria minimum sarana yang terdiri
dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar
lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang
wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah,
2) kriteria minimum
prasarana yang terdiri dari lahan,
bangunan, ruang- ruang, dan instalasi daya
dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap
sekolah/madrasah.
Menurut
rumusan Tim Penyusun Pedoman Pembukuan Media Pendidikan Departemen Pendidikan
Dan Kebudayaan, yang dimaksud dengan ”sarana pendidikan adalah semua fasilitas
yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang
tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dan berjalan dengan lancar,
teratur, efektif dan efesien”.
Sedangkan
yang dimaksud dengan prasarana adalah fasilitas yang secara tidak langsung
menunjang jalannya proses pendidikan, seperti : halaman yang bagus untuk
melakukan pembelajaran, kebun atau taman sekolah yang enak di pandang, jalan
menuju ke sekolah mudah, tata tertib sekolah, dan sebagainya.
Menurut Syahril, “Sarana adalah seluruh barang atau
benda yang digunakan secara
langsung dalam menunjang proses
pendidikan seperti meja, kursi, kapur , alat peraga dan sebagainya…..”.
Sedangkan Manajemen sarana Prasarana menurut Syahril adalah :
“Suatu proses kegiatan dalam rangka mengatur,
menata dan mengorganisir secara sistematis dan berdayaguna menurut fungsinya
masing-masing baik sarana maupun prasarana dalam rangka menunjang pencapaian
tujuan pendidikan secara efesien dan efektif”.
Manajemen
sarana prasarana pendidikan merupakan suatu proses pengelolaan sarana prasarana
di sekolah supaya berfungsi dengan baik sehingga antara guru dan siswa,
keduanya dapat saling menjalankan tugasnya dengan baik pula dan tujuan
pendidikan dapat tercapai secara optimal
Sarana dan
prasarana pendidikan pada dasarnya dapat dikelompokan dalam empat kelompok, yaitu
tanah, bangunan, perlengkapan, dan perabot sekolah. Agar semua fasilitas
tersebut memberikan kontribusi yang berarti pada jalannya proses pendidikan,
hendaknya dikelola dengan dengan baik.
Dari batasan diatas dapat digaris bawahi bahwa harus
ada upaya dari pihak sekolah untuk memberdayakan dan mengelola sarana dan
prasarana penunjang proses belajar mengajar dengan baik untuk mencapai tujuan
yang diharapkan sesuai rencana yang disusun.
a.
Sarana Habis Pakai
Sarana habis
pakai yang dimaksudkan disini adalah semua barang yang susut volumenya pada
waktu dipergunakan dan dalam jangka waktu tertentu barang twersebut susut
sampai habis dan tidak berfungsi lagi, seperti :kapur spidol atau penghapus papan.Walaupun sifatnya habis
pakai tentu harus dipelihara dengan baik. pemeliharaan untuk sarana habis pakai
seperti diatas, yaitu dengan cara memanfaatkan sarana tersebut dengan
sebaik-baiknya, sehingga barang tersebut berdayaguna untuk penunjang proses
belajar mengajar.
b.
Sarana Tak Habis Pakai (Barang Inventaris)
Sarana tak habis pakai yakni semua barang yang dapat
dipakai berulang-ulang atau masa kegunaannya dalam waktu yang panjang dan
memerlukan perawatan agar selalu siap pakai seperti mesin , mesin, perabot dan
sebagainya
B. Pemeliharaan
Menurut bagian Perlengkapan Kanwil Depdikbud Provinsi
Sumatera Barat (1993/1994) : “Yang dimaksud dengan pemeliharaan adalah segala
upaya atau proses kegiatan untuk mempertahankan kondisi teknis dayaguna dan
hasilguna dari suatu barang dengan jalan memelihara, memperbaiki dan menyempurnakannya”.
Menurut Syahril “Pemeliharaan adalah usaha atau kegiatan yang dilakukan
untuk mempertahankan dan meningkatkan daya dan hasil guna suatu barang sehingga
barang tersebut selalu dalam keadaan siap pakai”.
Pemeliharaan ini bertujuan untuk menjaga agar barang
tetap berada dalam kondisi layak pakai dan enak dipandang mata dan
memperpanjang usia barang tersebut yang ditinjau dari usia barang secara fisik
dan usia barang secara administratif.
Pemeliharan menurut jenisnya ada beberapa macam yakni ;
1.
Pemeliharaan dari aspek hukum
Pemeliharaan daeri aspek hukum ini merupakan kegiatan
yang berkaitan dengan surat-menyurat bukti hak milik seperi sertifikat pada
tanah dan bangunan milik pemerintah, STNK untuk kendaraan bermotor dan
surat-surat lainnya.
2.
Pemeliharaan dari segi penggunaan
Pemeliharan dari segi penggunaan maksudnyan adalah
upaya-upaya yang dilakukan dalam memanfaatkan barang tersebut sesuai dengan
fungsinya, dengan demikian kerusakan barang tersebut dapat dikurangi
3.
Pemeliharaan terhadap suku cadang
Pemeliharaan terhadap suku cadang adalah upaya-upaya
yang dilakukan dalam memelihara dan mengupayakan suku cadang seperti suku
cadang kendaraan bermotor.
4.
Pemeliharaan dari aspek fisik
a.
Pemeliharaan yang dilakukan setiap hari, pemeliharaan sebelum dan setelah barang
digunakan.
b.
Pemeliharaan yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu,
yaitu pemeliharaan terhadap barang yang dilakukan secara berkala, misalnya
sekali seminggu sekali sebulan dan sebagainya.
c.
Pemeliharaan insidentil, yaitu pemeliharaan yang dilakukan
terhadap barang yang rusak karena faktor bencana alam atau faktor lainnya.
C. Petugas pemeliharaan
Pemeliharaan yang menjadi titik perhatian dalam
makalah ini adalah pemeliharaan yang ditinjau dari aspek fisik barang tersebut.
Dari aspek fisik barang, pemeliharan dapat dilakukan oleh :
1.
pesuruh atau penjaga sekolah untuk pemeliharaan
sehari-hari, seperti membersihkan
bangku dan meja dari kotoran/debu(untuk meja dan bangku murid dapat meminta
bantuan dari siswa setiap kelas secara bergiliran).
2.
Pemeliharaan berkala atau insidentil dapat diminta
bantuan dari penjaga sekolah seperti mengganti atap yang bocor, memaku meja
atau kursi yang goyang dan lainnya. Jika tidak memungkinkan dapat diminta
bantuan pada pihak lain dengan persetujuan atasan /pimpinan Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota.
III
ANALISA KASUS
PEMELIHARAAN SARANA
DAN PRASARANA
PENUNJANG PROSES BELAJAR MENGAJAR
A. Gambaran Kasus
Peningkatan mutu pendidikan tidak
terlepas dari faktor sarana dan prasarana belajar yang menunjangnya. Sekolah
sebagai satuan pendidikan perlu dikelola dan diberdayakan dengan baik. Salah
satu upaya pengelolaan dan pemberdayaan sekolah adalah melalui pemeliharaan
sarana dan prasarana yang dapat menunjang proses belajar mengajar. Pemeliharaan
sarana dan prasarana ini harus melibatkan semua unsur yang ada di sekolah
tersebut , mulai dari Kepala Sekolah,
Guru, pegawai dan siswa.
Gambaran pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah
jika mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan pemeliharaan Barang Perlengkapan Sekolah , setelah dianalisa dan diamati belum
terlaksana dengan baik sehingga pada
kenyataanya belum memenuhi apa yang diinginkan oleh Instansi Vertikal seperti
Dinas Pendidikan Kabupaten.
Adapun akibat dari tidak terpeliharanya sarana dan
prasarana ini adalah :
1.
Menurunnya semangat dan gairah siswa dalam belajar
karena ada bangku dan kursi yang tidak
layak pakai.
2.
Menimbulkan kebisingan karena siswa
berdempet/berdesakan duduk.
3.
Kurangnya motivasi guru menghadapi situasi kelas yang
semrawut dan acak-acakan.
Penyebabnya antara lain adalah :
1.
Kurangnya tenaga pelaksana perawatan (Jaga
sekolah/Pesuruh).
2.
Kurangnya pemahaman tentang arti pentingnya
pemeliharaan barang dari hampir semua komponen yang ada di sekolah.
3.
Kurangnya kemampuan tenaga yang ada
4.
Kurangnya disiplin dalam pemeliharaan.
Jika kita perhatikan keadaan di sebagian sekolah
sungguh memprihatinkan , seperti dinding-dinding sekolah yang bolong, kaca-kaca
”nako” banyak yang pecah, kursi dan meja yang dijadikan
bahan untuk “latihan karate/judo bagi siswa” dinding-dinding sekolah yang
pernuh dengan coret moret, dan banyak lagi hal yang tidak seharusnya terjadi.
B. Penyebab Kasus
Berdasarkan gambaran kasus di atas dapat diketahui
bahwa penyebabnya adalah :
1.
Kurangnya pengawasan dari Pimpinan sekolah dan Guru
2.
Kurangnya perhatian dari pimpinan sekolah untuk
melakukan perawatan.
3.
Kurangnya pembinaan dan terhadap siswa.
4.
Terbatasnya tenaga pelaksana.
5.
Kurangnya peran serta masyarakat
C. Alternatif Pemecahan kasus
Berangkat dari penyebab timbulnya kasus diatas, maka
penulis mencoba mengemukakan beberapa alternatif, supaya optimalisasi
pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang proses belajar mengajar dapat
berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Sebagai tindak lanjut pemecahan
kasus (alternatifnya) adalah :
1.
Meningkatkan pengawasan dengan menunjuk petugas khusus
untuk mengawasi siswa yang selalu merusak/mencoret dinding sekolah.
2.
Mengupayakan pemeliharaan dengan memanfaatkan sumber
dana yang ada seperti dana komite.
3.
Memberikan motivasi pada penjaga sekolah untuk mau
melaksanakan pemeliharaan terhadap aset yang ada.
4.
Melakukan pembinaan pada semua personil sekolah secara
terus menerus.
5.
Mengangkat/mengupayakan pegawai honor .
D. Penyelesaian Kasus
Pada dasarnya semua alternatif di atas merupakan
langkah yang efektif dalam upaya melakukan pemeliharaan, namun jika ditinjau dari skala prioritas maka salah
satu langkah yang mungkin efektif adalah alternatif pertama yaitu meningkatkan
pengawasan dengan menunjuk petugas khusus untuk melakukan pengawasan dalam rangka pemeliharaan.
Adapun pemilihan alternatif diatas, karena melalui
pengawasan yang intensif setiap ruang gerak (terutama siswa) akan bisa
dipantau, sehingga mereka merasa ada yang mengawasi dan tidak akan melakukan
coret moret.
Alternatif kedua dapat pula diupayakan pimpinan
sekolah yakni dengan memanfaatkan dana pemeliharaan/perawatan dari Dinas
Pendidikan Kabupaten (BPKD), ataupun dana dari orang tua siswa.
Berkaitan dengan pengalaman diatas, dapat ditarik
mesimpulan bahwa pengawasan melekat merupakan satu langkah konkrit dalam upaya
melaksanakan pemeliharaan sarana dan prasarana.
Manfaat dari pengawasan tersebut adalah berdayagunanya
sarana dan prasarana yang menunjang
proses belajar mengajar dan usia sarana dan prasarana tersebut dapat lebih lama
lagi.
IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam upaya meningkatkan pemeliharaan sarana dan prasarana
penunjang proses belajar mengajar seiirng dengan peningkatan mutu pendidikan,
memang perlu perubahan mendasar dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di
sekolah itu sendiri.
Berdasarkan
uraian di atas, penulis dapat menarik beberapa kesimpulan yaitu :
1.
Melalui proses pengawasan dari atasan langsung akan
dapat meningkatkan pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang proses belajar
mengajar, sehingga barang akan dapat digunakan dengan efektif dan efisien,
serta usia barang dapat bertahan lama.
2.
Pemberian motivasi yang terus menerus pada seluruh
personil sekolah dapat membangkitkan semangat dan keinginan untuk memelihara
barang yang ada.
3.
Dalam mencapai tujuan pendidikan sesuai visi dan misi
sekolah sarana dan prasarana ikut memberikan andil yang cukup berarti.
B. Saran-saran
Menyikapi
reposisi pendidikan sesuai dengan era desentralisasi pendidikan dan otonomi
daerah, sesuai dengan analisa kasus diatas, penulis menyarankan :
1.
Supaya ada kebijakan-kebijakan baru dalam pemeliharaan
sarana dan prasarana penunjang tersebut.
2.
Pegawai (penjaga
sekolah) yang ada agar ditingkatkan insentifnya sehingga dengan sukarela ia mau menjaga aset sekolah.
3.
Agar pimpinan sekolah membagi tugas pemeliharaan sesuai
dengan fungsi masing-masing personil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar